SMA Negeri 2 Sungai Penuh – Rabu, 17 Februari 2021 beberapa Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19. Sesuai dengan Surat Peraturan Gubernur Jambi nomor 35 tahun 202 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan baru di Masa Pandemi, Keputusan gubernur Jambi nomor 420/3104/SE/DISDIK-2.1/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19.
Terdapat beberapa Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jambi yang telah disetujui untuk melaksakan pembelajaran tatap muka setelah di verifikasi ke lapangan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan SMA Negeri 2 Sungai Penuh, termasuk sekolah yang telah disetujui untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
Semoga dengan Pembelajaran Tatap Muka ini, kemampuan siswa dapat semakin meningkat dan dengan penerapan Protokol Kesehatan yang diterapkan, penyebaran Covid-19 dapat kita putuskan.
Tetap Ingat Protokol Kesehatan ;
- Selalu Menggunakan masker
- Mencuci Tangan dengan sabun
- Menjaga Jarak