Kampus Biru – E V O L U S I, Rabu 12 Juni 2024 – Sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi Jambi mengenai pelaksanaan Sidang Kenaikan Kelas siswa Tahun Pelajaran 2023/2024, Majelis Guru SMA Negeri 2 SUngai Penuh melaksanakan Rapat Dinas Sidang Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dipimpi langsung oleh Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan dihadiri oleh seluruh Majelis Guru SMA Negeri 2 Sungai Penuh, Unsur Pimpinan serta Pegawai Tata Usaha.
Kenaikan Kelas Siswa ditentukan berdasarkan aturan pemerintah, diantaranya : Nilai Sikap Baik, Ketuntasan Capaian Pembelajaran, Kehadiran dll. Hasil sidang ini nantinya akan menjadi dasar/acuan penentuan kenaikan kelas siswa dan akan dituangkan di Rapor Siswa.